Rusunawa; Antara Program Oriented dan Proyek Oriented



Protes terhadap keberadaan rusunawa merupakan bukti konkrit bahwa pembangunan rusunawa dilakukan dengan pendekatan projek oriented bukan merupakan program oriented. Hanya pada keuntungan sebelah pihak saja (pengelola), bukan untuk kepentingan umum dan kesejahteraan rakyat. Padahal sejatinya pembangunan rusunawa tidak hanya bertujuan keuntungan pihak-pihak tertentu tetapi semuanya harus diuntungkan terutama bagi penghuni (rakyat miskin atau tidak mampu) sehingga rusunawa dapat terjangkau, strategis dan dihuni oleh masyarakat, termasuk anggarannyapun berbasis kinerja serta manfaat dapat dicapai dengan pelaksanaa yang jelas arah dan tujuannya.
Rakyat sejatinya dijamin hak sipil dan hak ekosobnya oleh pemerintah. Apalagi rakyat yang serba dengan keterbatasan, dimana bagi mereka untuk menanggulangi keterbatasan tersebut bukan perkara yang mudah. Menjalani kehidupan dengan keterbatasan ekonomi dan tempat tinggal merupakan masalah yang melekat dalam kehidupan mereka. Tempat tinggal atau hunian yang layak dan terjangkau adalah kebutuhan dasar manusia (hak sipil) dan menjadi hak asasi setiap orang (HAM). Salah satu cara mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan tinggal di Rumah Susun Sewa Sederhana yang disebut dengan RUSUNAWA. Disinilah peran pemerintah harus ditunjukkan sebagai bukti tanggung jawabnya terhadap pemenuhan hak rakyatnya.
Rusunawa dibuat pada hakikatnya diperuntukkan bagi rakyat yang tidak mampu. Baik tidak mampu karena kurangnya pendapatan, tidak mempunyai tempat tinggal yang layak dan lain sebagainya. Dalam artian dapat mengurangi beban keterbatasan tersebut di atas. Namun yang terjadi rusunawa cenderung proyek oriented sehingga muncul istilah ada uang ada barang, uang banyak cepat dapat. Bahkan peruntukannya sudah melenceng dari filosofi keberadaan rusunawa. Banyak penghunginya bukan rakyat tidak mampu tetapi mereka terbilang menengah ke atas sehingga diparkiran banyak mobil, itu bukan omong kosong.
Bukan lagi persoalan percaluan yang sering marak terjadi ketika mendapatkan kaveling. Mafia di rusunawa sering berkeliaran dengan berbagai cara untuk mendapatkan keuntungan. Entah apakah mereka bekerja sama dengan pihak terkait atau memang mereka bentul-betul oknum. Tetapi yang menjadi permasalahan adalah pemerintah terkesan diam dalam melihat hal ini seolah mereka tutup telinga dan mata. Padahal ini virus yang berbahaya yang harus dibasmi sedemikian rupa.
Lalu apa yag harus dilakukan pemerintah terkait rusunawa. Pertama pemerintah harus merekonstruksi ulang filosofi rusunawa baik dasar dan tujuan adanya rusunawa. bukan hanya proyek oriented tetapi program oriented yang betul-betul memihak terhadap rakyat yang terbatas kebutuhannya.
Kedua, dalam pembangunan rusunawa sebaiknya dibangun melalui beberapa pertimbangan diantaranya masalah tempat, sebaiknya di tempat yang strategis misalnya dekat dengan lapangan-lapngan pekerjaan seperti pabrik dan lain sebagainya. Sehingga jika ada calon penghuni yang tidak punya pekerjaan jika pindah ke rusunawa mereka bisa bekerja. Hal ini dapat mengurangi pengangguran. Kemudian fasilitas dan konstruksi pembangunan dapat terjamin sehingga penghuni merasa aman dan nyaman di rusunawa.
Ketiga, pemerintah betul-betul maksimal dalam hal controling. yakni pemerintah dapat mendeteksi virus percaloan atau mafia di rusunawa. sebab virus yang satu ini terbilang berbahaya dan mengundang keresahan bagi penghuni. Sehingga dengan adanya langkah kontrol tadi rasa keadilan dapat terjamin. Terbukti masih banyak keluhan dari penghuni rusunawa tentang pungutan liar (Pungli).
Jika beberapa langkah tersebut dapat diwujudkan saya rasa rusunawa bukan lagi seperti perahu berlayar tanpa nahkoda lagi yang tak jelas arah dan tujuannya. Rusunawa tidak lagi menjadi rumah hantu, banyak yang kosong karena tidak diminati dengan alasan tempatnya tidak strategis. tetapi sebaliknya rusunawa akan menjadi surga bagi mereka (penghuni) nyaman dan aman serta terjangkau bagi mereka. Memang tak semudah membalikkan telapak tangan tetapi harus diakui tak sesulit mengeringkan air di lautan. Banyak jalan menuju roma.
Jika langkah tersebut tersebut dicapai dengan baik, maka rusunawa dapat memberikan fungsi terhadap penyediaan dan pemenuhan kebutuhan rumah nyaman bagi masyarakatnya. Hal ini tentu ditopang oleh adanya kerjasama antara pemerintah, swasta dan masyarakat ikut serta dalam berkomitmen membangun dan melestarikan perumahan yang nyaman tentu dengan konsep berkelanjutan bagi kualitas hidup penghuninya. Alhasil, rumah tidak hanya sebagai fungsi shelter tetapi lebih-lebih menjadi bagian dari pengembangan kualitas hidup manusia. Dengan kata lain dapat bermanfaat bagi kemandirian penghuninya untuk tetap hidup dan meneruskan generasi yang lebih baik.



Kiriman Lain

Tidak ada komentar:

Leave a Reply