Protes
terhadap keberadaan rusunawa merupakan bukti konkrit bahwa pembangunan rusunawa
dilakukan dengan pendekatan projek oriented bukan merupakan program
oriented. Hanya pada keuntungan sebelah pihak saja (pengelola), bukan untuk
kepentingan umum dan kesejahteraan rakyat. Padahal sejatinya pembangunan
rusunawa tidak hanya bertujuan keuntungan pihak-pihak tertentu tetapi semuanya
harus diuntungkan terutama bagi penghuni (rakyat miskin atau tidak mampu)
sehingga rusunawa dapat terjangkau, strategis dan dihuni oleh masyarakat,
termasuk anggarannyapun berbasis kinerja serta manfaat dapat dicapai dengan
pelaksanaa yang jelas arah dan tujuannya.
Rakyat
sejatinya dijamin hak sipil dan hak ekosobnya oleh pemerintah. Apalagi rakyat
yang serba dengan keterbatasan, dimana bagi mereka untuk menanggulangi
keterbatasan tersebut bukan perkara yang mudah. Menjalani kehidupan dengan
keterbatasan ekonomi dan tempat tinggal merupakan masalah yang melekat dalam
kehidupan mereka. Tempat tinggal atau hunian yang layak dan terjangkau adalah
kebutuhan dasar manusia (hak sipil) dan menjadi hak asasi setiap orang (HAM).
Salah satu cara mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan tinggal di Rumah
Susun Sewa Sederhana yang disebut dengan RUSUNAWA. Disinilah peran pemerintah
harus ditunjukkan sebagai bukti tanggung jawabnya terhadap pemenuhan hak
rakyatnya.
Rusunawa
dibuat pada hakikatnya diperuntukkan bagi rakyat yang tidak mampu. Baik tidak
mampu karena kurangnya pendapatan, tidak mempunyai tempat tinggal yang layak
dan lain sebagainya. Dalam artian dapat mengurangi beban keterbatasan tersebut di
atas. Namun yang terjadi rusunawa cenderung proyek oriented sehingga
muncul istilah ada uang ada barang, uang banyak cepat dapat. Bahkan
peruntukannya sudah melenceng dari filosofi keberadaan rusunawa. Banyak
penghunginya bukan rakyat tidak mampu tetapi mereka terbilang menengah ke atas
sehingga diparkiran banyak mobil, itu bukan omong kosong.
Bukan
lagi persoalan percaluan yang sering marak terjadi ketika mendapatkan kaveling.
Mafia di rusunawa sering berkeliaran dengan berbagai cara untuk mendapatkan
keuntungan. Entah apakah mereka bekerja sama dengan pihak terkait atau memang
mereka bentul-betul oknum. Tetapi yang menjadi permasalahan adalah pemerintah
terkesan diam dalam melihat hal ini seolah mereka tutup telinga dan mata.
Padahal ini virus yang berbahaya yang harus dibasmi sedemikian rupa.
Lalu
apa yag harus dilakukan pemerintah terkait rusunawa. Pertama pemerintah
harus merekonstruksi ulang filosofi rusunawa baik dasar dan tujuan adanya
rusunawa. bukan hanya proyek oriented tetapi program oriented
yang betul-betul memihak terhadap rakyat yang terbatas kebutuhannya.
Kedua,
dalam
pembangunan rusunawa sebaiknya dibangun melalui beberapa pertimbangan
diantaranya masalah tempat, sebaiknya di tempat yang strategis misalnya dekat
dengan lapangan-lapngan pekerjaan seperti pabrik dan lain sebagainya. Sehingga
jika ada calon penghuni yang tidak punya pekerjaan jika pindah ke rusunawa
mereka bisa bekerja. Hal ini dapat mengurangi pengangguran. Kemudian fasilitas
dan konstruksi pembangunan dapat terjamin sehingga penghuni merasa aman dan
nyaman di rusunawa.
Ketiga,
pemerintah
betul-betul maksimal dalam hal controling. yakni pemerintah dapat
mendeteksi virus percaloan atau mafia di rusunawa. sebab virus yang satu ini
terbilang berbahaya dan mengundang keresahan bagi penghuni. Sehingga dengan
adanya langkah kontrol tadi rasa keadilan dapat terjamin. Terbukti masih banyak
keluhan dari penghuni rusunawa tentang pungutan liar (Pungli).
Jika
beberapa langkah tersebut dapat diwujudkan saya rasa rusunawa bukan lagi
seperti perahu berlayar tanpa nahkoda lagi yang tak jelas arah dan tujuannya.
Rusunawa tidak lagi menjadi rumah hantu, banyak yang kosong karena tidak
diminati dengan alasan tempatnya tidak strategis. tetapi sebaliknya rusunawa
akan menjadi surga bagi mereka (penghuni) nyaman dan aman serta terjangkau bagi
mereka. Memang tak semudah membalikkan telapak tangan tetapi harus diakui tak
sesulit mengeringkan air di lautan. Banyak jalan menuju roma.
Jika
langkah tersebut tersebut dicapai dengan baik, maka rusunawa dapat memberikan
fungsi terhadap penyediaan dan pemenuhan kebutuhan rumah nyaman bagi
masyarakatnya. Hal ini tentu ditopang oleh adanya kerjasama antara pemerintah,
swasta dan masyarakat ikut serta dalam berkomitmen membangun dan melestarikan
perumahan yang nyaman tentu dengan konsep berkelanjutan bagi kualitas hidup
penghuninya. Alhasil, rumah tidak hanya sebagai fungsi shelter tetapi lebih-lebih
menjadi bagian dari pengembangan kualitas hidup manusia. Dengan kata lain dapat
bermanfaat bagi kemandirian penghuninya untuk tetap hidup dan meneruskan
generasi yang lebih baik.
.jpg)
Tidak ada komentar: