Tampilkan postingan dengan label Pidana. Tampilkan semua postingan
Ketika Polri Berbenah Diri
Posted by Memoar Pena on Kamis, 22 Mei 2014
Dahulu orang ketika ditanya
semenjak kecil, apa cita-citanya, mereka menjawab dengan gegap gempita dan begitu
gagahnya, saya ingin menjadi polisi. Luar biasa bukan, betapa pada zaman dulu
polisi merupakan sosok yang gagah, berani berjuang, ikhlas bhakti bina bangsa,
hingga ia dijadikan sosok idaman masyarakat. Perspektif masyarakat terhadap
polisi begitu apresiatif.
Lalu terjadi pergeseran citra, dewasa
ini justru berbalik arah seratus delapan puluh derajat, ketika anak kecil
ditanya cita-citanya, mereka justru antipati terhadap polisi mereka lebih
memilih dokter dan guru. Bahkan masyarakat sekarang berasumsi negatif terhadapa polisi. Mereka (orang tua) banyak
yang berpesan kepada para kaum muda untuk tak jadi polisi karena dalam persepsi
mereka polisi tukang ngibulin, tukang meras. Disamping itu pula, di mata
masyarakat muncul persepsi, kalau urusan dengan polisi tak ada lain solusinya kecuali
dengan fulus biar urusan mulus.
Asumsi tersebut diperkuat
ketika saya pernah melihat kecelakaan lalu lintas antar dua pengendara sepeda
motor, lalu ada beberapa orang yang menolongnya dan disuruh sembunyi, motornyapun
tak luput disembunyikan. Saya tak habis pikir melihatnya, lalu saya
bertanya kepada salah seorang yang menolongnya, kenapa kok disembunyikan
pak?, takut ada polisi, katanya. Saya bertanya lagi memang kenapa dengan
polisi?, kalau kecelakaan berurusan dengan polisi urusannya jadi tambah ribet
mas! tandasnya.
Realitas di atas menunjukkan
citra Polri sudah bergeser dari asumsi positif terhadap asumsi negatif, tentu
ini merupakan realitas yang tak dapat dipungkiri menajadi pukulan telat
terhadap institusi Polri yang semula menjadi tumpuan masyarakat kini sudah
berbalik arah. Orang sudah tidak mau berurusan dengan polisi.
Padahal keberadaan Polri tentu tidak lepas dari
visi Polri itu sendiri, sebagaimana yang tertuang dalam visinya bahwa Polri sebagai
institusi yang mampu menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang selalu
dekat dan bersama-sama masyarakat, serta sebagai penegak hukum yang profesional
dan proposional yang selalu menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak azasi
manusia. Serta hal yang paling urgen adalah Polri sebagai pemelihara keamanan
dan ketertiban dan dapat mewujudkan keamanan dalam negeri bagi kehidupan
nasional yang demokratis dan masyarakat yang sejahtera.
Dalam penegakan hukum
misalnya terkesan seperti pisau tajam ke bawah tapi tumpul di atas.
Kira-kira itulah yang sedang melanda penegakan hukum di negeri ini termasuk di
lembaga kepolisian. Lihat saja kasus Mbok Minah yang mencuri buah kakaku,
kemudian kasus pencurian sandal jepit oleh anak di bawah umur, termasuk pula, kasus
tewasnya dua orang tahanan anak-anak di Kabupaten Sijunjung menciptakan masalah
baru. Polisi menyimpulkan bahwa dua orang kakak beradik tersebut tewas karena
bunuh diri, namun masyarakat termasuk pihak keluarga tak terima bahkan mereka
menduga bahwa tewasnya dua tahanan tersebut disebabkan penganiayaan selama
pemeriksaan oleh polisi. Termasuk terakhir yang menggencarkan publik, kasus salah tangkap yang menimpa Ruben Pata
Sambo dan anaknya Markus Pata Sambo keduanya diduga menjadi korban salah
tangkap di Polres tana Toraja. Dugaan tersebut muncul karena dalam pengembangan
kasus setelah beberapa saat mereka divonis mati, Polres Tanah Toraja menangkap
pelaku lain dalam kasus yang sama yakni Agustinus yang juga dijatuhi hukuman
mati.
Supremasi
hukum betul-betul masih jauh dari harapan. Apalagi ditambah anggota kepolisian sendiri
yang melawan hukum, sebut saja misalnya kasus korupsi, kasus pemerasan, kasus
penganiayaan, serta konflik antara pori dengan TNI. Kesemuanya itu kerap kali
menghiasi realitas masyarakat. Sehingga masyarakat sudah tak acuh dengan
kredibilitas seorang Polisi.
Beberapa
kasus tersebut di atas, sangat memberikan efek negatif bagi persepsi
masyarakat, maka muncullah penilaian miring terhadap polisi. Sebab dalam penanganan
sebuah masalah dalam masyarakat terkesan polisi bukan pada posisi sebagai
problem solver tetapi sebaliknya sebagai prolem maker. Dengan kata lain jika
terdapat persoalan di masyarakat polisi sering membuat masalah dalam masalah,
masalah yang sedarinya merupakan masalah kecil tetapi jika disentuh polisi,
dalam perspektif masyarakat masalah tersebut akan cenderung menjadi masalah
besar.
Termasuk
peran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, masih perlu dipertanyakan. apakah
sejauh ini rakyat Indonesia mendapatkan keamanan dan kenyamanan yang maksimal
untuk mencapai sebuah kesejahteraan?. Jawabnnya masih belum, sebab masih banyak
tindakan-tindakan kriminal di negeri ini. Perampokan, penganiayaan, pelecehan,
pemerkosaan, bahkan teror selalu menghiasi dalam mobilitas masyarakat. Akhir-akhir
ini yang selalu mencuat aksi perampokan di siang bolong baik di toka-toko,
Bank, Pasar, di Jalan, yang semua itu merupakan tempat umum. Rasionalitasnya
jika mereka (perampok) berani melakukan aksinya ditempat keramaian di siang
bolong, apalagi ditempat yang sepi di malam kelam. Silahkan direka-reka saja jawabannya.
Menurut hemat
saya, dari segi keamanan Negara ini hampir berada dalam zona merah, mengapa
demikian?. Sebab sekarang orang melakukan tindak kriminal tidak perlu sembunyi
lagi, ditempat yang sepi, di malam hari. Bahkan mereka (pelaku) dengan membusungkan
dada, gagah berani, melakukannya ditengah keramaian umum. Sadis bukan, jika di tempat
umum mereka sudah sebegitu beraninya mau ke mana lagi masyarakat untuk
mendapatkan keamanan. Apakah perlu mengubur diri untuk bersembunyi?.
Realitas
di atas tentu menjadi PR terhadap institusi kepolisisan sebagai pengayom dan
pelindung masyarakat. Harapannya Polri bisa membenah diri, menjawab segala
persoalan yang sekian hari kian akut. Polisi bukan lagi merupakan momok yang
menakutkan lagi tetapi menjadi sosok pelindung, pembawa kabar gembira dan kembali
menjadi tumpuan masyarkat serta dapat menjadi modeling behavior yang baik bukan memberikan contoh yang baik
dalam melawan hukum. Disamping itu pula, Polri diharapkan dapat menjaga kemanan
dan kenyamanan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan yang sempurna sehingga
setiap ada masalah, polisi sebagai problem solver bukan sebagai problem
maker.Epistemolgi Abid Al-Jabiry dalam Pembaharuan Metodologi Hukum Islam
Posted by Memoar Pena on Selasa, 22 April 2014
A.
Pendahuluan
Tradisi
pemikiran Islam selalu mewarnai kancah khazanah intelektual dunia. Termasuk
dengan tokoh-tokohnya yang selalu memunculkan epistemologi dan teori yang berbeda.
Hal ini tentu memberikan angin segar bagi kalangan umat Islam itu sendiri
karena tokoh-tokohnya bisa memberikan yang terbaik dalam hal pemikirannya
termasuk al Jabiry.
Al Jabiri
merupakan tokoh yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas yang cukup tinggi
sehingga dia dikenal dengan teori epistemologinya yang mempunyai tiga rangkai
yaitu bayani, irfani dan burhani. Untuk mengetahui lebih jelas maka secara
singkat akan dijabarkan sebagai berikut.
B.
Profil
Singkat Al Jabiry
Muhammad
Abid Al Jabiry dipanggil Al Jabiry lahir di Maroko di kota Fejjij (Fekik),
tepat pada tahun 1936. Dia memperoleh gelar doktornya di Universitas Muhammad V
Rabat, Maroko. Dia diangkat menjadi
dosen sejak tahun 1976 sebagai dosen filsafat dan pemikiran Islam dan fakultas sastra.
Adapun karyanya yang berupa buku antara lain Fikr Ibnu Khaldun, As Shabiyyah, wa Dlaulah (1971) karya itu hasil
dari desertasi doktornya, Adhwa’ ‘ala Musykil al Ta’lim (1973), Madhkal Ila
Falsafah al ‘Ulum, min al Ru’yah Taqaddumiyah li Ba’dh Musykilatina al Fikriyyah
al Tarbawiyyah (1977) Nahnu wa al Turats:
Qira’ah Mu’asyirah fi Turatsina al Falsafi (1980), Takwin al Aql al Araby (1882), Bunyan
al Aql al Araby; Dirasah Tahliliyah li Nuzhum al Ma’rifah fi al Tsaqafah al Arabiyah (1986), al Aql al Siyasi al Arabi; Muhammadiyah wa Tajalliyatuh
(1990), al Khitab al Arabi al Mu’ashir;
Dirasah Tahliliyah Naqdiyah (1982). Selain dalam berbentuk buku ada juga
yang berbentuk makalah seminar, di sebuah harian, artikel yang tersebar.[1]
Ketika
kuliah di Rabat, dia memulai mengenal taradisi Perancis baik berupa kelimuan
dan lain sebagainya termasuk pemikiran Marxisme, karena pada saat itu pemikiran
Marxisme sangat berkembang dan menjadi trend pembahasan. Bahkan dia digadang
termasuk pengagum Marxisme sehingga karya-karya Karl Marx dilahap habis.
Al
jabiry adalah seorang pemikir Islam Arab kontemporer dan namanya sejajar dengan
tokoh lain seperti Muhammad Arkoen, Hassan Hanafi, Nasr Abu Zayd, Bassam Tibi,
Muhammad Imarah, Fatima Mernisasi, Abdullah Laroui, dan lain sebagainya.
C.
Pemikiran
Epistimologi Abid Al Jabiry
Epistemology Al
Jabiry dalam pemikirannya pada dasarnya menjabarkan bahwa ada tiga bentuk epistemology
yang dapat digunakan untuk menemukan ilmu pengetahuan yakni sebagai berikut:
1. Bayani
Epistemolgi bayani
dalam tapak tilas sejarah merupakan epistemologi paling awal dalam
pemikiran Arab. dalam sistem bayani al Jabiry menyimpulkan bahwa sistem ini
dibangun oleh dua prinsip dasar yakni diskontinuitas atau keterpisahan (al infishal) dan prinsip kontigensi atau
kemungkinan (at tajwiz). Prinsip
tersebut termanifestasi dalam substansi individu (tubuh, tindakan, sensasi dan
apapun yang terjadi di dalamnya) didasarkan atas hubungan dan asosiasi yang kebetulan
saja tetapi tidak mempengaruhi dan berinteraksi.
Pendekatan bayani merupakan studi filosofis terhadap
sistem bangunan pengetahuan yang menempatkan teks (wahyu) sebagai suatu
kebenaran mutlak. Adapun akal hanya menduduki kedudukan skunder, yang bertugas
menjelaskan dan membela teks yang ada. Dengan kata lain bayani hanya bekerja
pada tataran teks (nizam al kitab)
melebihi dataran akal (nizam al aql).
Oleh karena itu kekuatan pendekatan ini yakni (sharaf) dan sastra (balaghah;
bayan, mani’, dan badi’).[2]
2. Irfani
Epistemologi irfani (gnostik; iluminasi) secara
istilah menurut al Asfahani diartikan memahami sesuatu dengan pemikiran dan
pengkajian yang mendalam atas apa yang ada dibalik sesuatu[3].
Pendekatan irfani ini merupakan penelitian perenungan yang mendalam disertai
dengan penajaman dan ketajaman hati nurani. Batin menduduki posisi tertinggi dalam
hirarki pengetahuan irfani.
Epistemolgi ini terdapat untuk pengalaman dan
penghayatan keagamaan yang mendalam sebagai perangkat memahami dan menjelaskan
agama. Dalam pendekatan irfani terdapat unsur humanitas (rasa kemanusiaan),
tetapi humanitas ilahiyah, yakni rasa
kemanausiaan yang timbul setelah banyak mujahadah dan munajad kepada Allah
SWT. Melalui bayani diharapkan menangkap
makna hakikat atau makna terdalam di balik teks dan konteks.
3. Burhani
Al jabiry menyamakan sistem ini dengan rasionalisme[4].
Pendekatan burhani merupakan pendekatan yang mendasarkan diri pada kekuatan
rasio yang dilakukan melalui dalil-dalil logika. Pendektan ini menjadikan
realitas teks maupun konteks sebagai sumber kajian. Dalam pendekatan burhani
tercakup metode ta’lili yang berusaha memahami realitas teks berdasarkan
realitas teks, metode istislahi yang berusaha mendekati dan memahami objektif
atau konteks berdasarkan filosofi.
Realitas di atas merupakan realitas alam (kauniyah),
realitas sejarah (tarikhiyyah),sosial (ijtimaiyah) maupun realitas budaya
(tsaqafiyyah). Dalam pendekatan ini, teks dan konteks berada dalam satu wilayah yang saling
berkaitan. Teks tidak berdiri sendiri, ia selalu terkait dengan konteks yang
mengelilingi dan mengadakannya sekaligus konteks dari mana teks itu dibaca dan
ditafsirkan, sehingga pemahaman bayani akan lebih kuat. Untuk itu pemahaman
terhadap keagamaan dan realitas kehidupan sosial keislaman menjadi lebih
memadai apabila dipergunakan pendekatan-pendekatan sosiologi, antropologi, kebudayaan
dan sejarah.[5]
D.
Penutup
Al Jabiry
merupakan tokoh pembaharu Islam yang mampu meletakkan struktur fundamental
epistemology dalam Islam secara baik dan kuat. Dengan demikian umat Islam
memepunyai salah satu tokoh intelektual yang memberikan kekayaan khazanan
keilmuan dan pembaharuan. Struktur landasan fundamental tersebut antara lain
adalah bayani, irfani dan burhani.
Epistemology
bayani lebih menekankan pada prioritas bahasa, balaghah, bayan, mani’ dan
badi’. Epistemology irfani lebih menekankan pada pendekatan irfani ini
merupakan penelitian perenungan yang mendalam disertai dengan penajaman dan
ketajaman hati nurani sehingga kedudukan batin sangat superior dalam irfani.
Berbeda dengan burhani yang lebih menekankan pada rasio atau akal. Sehingga
dalam burhani realitas teks dan realitas konteks menjadi sumber kajian berbeda
dengan irfani yang menjadi sumber kajian realitas teks itu sendiri.
[1] Muhammad Abid Al Jabiry, Post Tradisionalisme Islam, terj. Ahmad
Baso, (Yogyakarta: LKis, 2000), hlm. Xiii-xvi.
[2]Analiansyah, Struktur Epistemologi Pemikiran Islam (Pemikiran Muhammad Abid Al
Jabiry) (Surakarta: Jurnal Al A’raf, Vol. III, No. 2 Edisi Jan-Juni, 2007).
[3]Muhammad Abid Al Jabiry, Bunyah al ‘Adl al Araby (Beirut: Al
Markaz al Tsaqafah al Araby, 1993), hlm. 251, dikutip Analiansyah, Struktur Epistemologi Pemikiran Islam
(Pemikiran Muhammad Abid Al Jabiry) (Surakarta: Jurnal Al A’raf, Vol. III,
No. 2 Edisi Jan-Juni, 2007).
[4]Moh.
Sofwan, Jalan Ketiga Pemikiran Islam (Gersik:
Universitas Muhammadiyah Gresik-UMG Press , 2006), hlm. 374.
[5]Analiansyah, Struktur Epistemologi Pemikiran Islam (Pemikiran Muhammad Abid Al
Jabiry) (Surakarta: Jurnal Al A’raf, Vol. III, No. 2 Edisi Jan-Juni, 2007).
.jpg)
.jpg)