Tampilkan postingan dengan label Pidana. Tampilkan semua postingan

Ketika Polri Berbenah Diri




Dahulu orang ketika ditanya semenjak kecil, apa cita-citanya, mereka menjawab dengan gegap gempita dan begitu gagahnya, saya ingin menjadi polisi. Luar biasa bukan, betapa pada zaman dulu polisi merupakan sosok yang gagah, berani berjuang, ikhlas bhakti bina bangsa, hingga ia dijadikan sosok idaman masyarakat. Perspektif masyarakat terhadap polisi begitu apresiatif.

Lalu terjadi pergeseran citra, dewasa ini justru berbalik arah seratus delapan puluh derajat, ketika anak kecil ditanya cita-citanya, mereka justru antipati terhadap polisi mereka lebih memilih dokter dan guru. Bahkan masyarakat sekarang berasumsi negatif  terhadapa polisi. Mereka (orang tua) banyak yang berpesan kepada para kaum muda untuk tak jadi polisi karena dalam persepsi mereka polisi tukang ngibulin, tukang meras. Disamping itu pula, di mata masyarakat muncul persepsi, kalau urusan dengan polisi tak ada lain solusinya kecuali dengan fulus biar urusan mulus.

Asumsi tersebut diperkuat ketika saya pernah melihat kecelakaan lalu lintas antar dua pengendara sepeda motor, lalu ada beberapa orang yang menolongnya dan disuruh sembunyi, motornyapun tak luput disembunyikan. Saya tak habis pikir melihatnya, lalu saya bertanya kepada salah seorang yang menolongnya, kenapa kok disembunyikan pak?, takut ada polisi, katanya. Saya bertanya lagi memang kenapa dengan polisi?, kalau kecelakaan berurusan dengan polisi urusannya jadi tambah ribet mas! tandasnya.

Realitas di atas menunjukkan citra Polri sudah bergeser dari asumsi positif terhadap asumsi negatif, tentu ini merupakan realitas yang tak dapat dipungkiri menajadi pukulan telat terhadap institusi Polri yang semula menjadi tumpuan masyarakat kini sudah berbalik arah. Orang sudah tidak mau berurusan dengan polisi.

Padahal keberadaan Polri tentu tidak lepas dari visi Polri itu sendiri, sebagaimana yang tertuang dalam visinya bahwa Polri sebagai institusi yang mampu menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang selalu dekat dan bersama-sama masyarakat, serta sebagai penegak hukum yang profesional dan proposional yang selalu menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak azasi manusia. Serta hal yang paling urgen adalah Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban dan dapat mewujudkan keamanan dalam negeri bagi kehidupan nasional yang demokratis dan masyarakat yang sejahtera. 

Dalam penegakan hukum misalnya terkesan seperti pisau tajam ke bawah tapi tumpul di atas. Kira-kira itulah yang sedang melanda penegakan hukum di negeri ini termasuk di lembaga kepolisian. Lihat saja kasus Mbok Minah yang mencuri buah kakaku, kemudian kasus pencurian sandal jepit oleh anak di bawah umur, termasuk pula, kasus tewasnya dua orang tahanan anak-anak di Kabupaten Sijunjung menciptakan masalah baru. Polisi menyimpulkan bahwa dua orang kakak beradik tersebut tewas karena bunuh diri, namun masyarakat termasuk pihak keluarga tak terima bahkan mereka menduga bahwa tewasnya dua tahanan tersebut disebabkan penganiayaan selama pemeriksaan oleh polisi. Termasuk terakhir yang menggencarkan publik,  kasus salah tangkap yang menimpa Ruben Pata Sambo dan anaknya Markus Pata Sambo keduanya diduga menjadi korban salah tangkap di Polres tana Toraja. Dugaan tersebut muncul karena dalam pengembangan kasus setelah beberapa saat mereka divonis mati, Polres Tanah Toraja menangkap pelaku lain dalam kasus yang sama yakni Agustinus yang juga dijatuhi hukuman mati.

Supremasi hukum betul-betul masih jauh dari harapan. Apalagi ditambah anggota kepolisian sendiri yang melawan hukum, sebut saja misalnya kasus korupsi, kasus pemerasan, kasus penganiayaan, serta konflik antara pori dengan TNI. Kesemuanya itu kerap kali menghiasi realitas masyarakat. Sehingga masyarakat sudah tak acuh dengan kredibilitas seorang Polisi.

Beberapa kasus tersebut di atas, sangat memberikan efek negatif bagi persepsi masyarakat, maka muncullah penilaian miring terhadap polisi. Sebab dalam penanganan sebuah masalah dalam masyarakat terkesan polisi bukan pada posisi sebagai problem solver tetapi sebaliknya sebagai prolem maker. Dengan kata lain jika terdapat persoalan di masyarakat polisi sering membuat masalah dalam masalah, masalah yang sedarinya merupakan masalah kecil tetapi jika disentuh polisi, dalam perspektif masyarakat masalah tersebut akan cenderung menjadi masalah besar.

Termasuk peran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, masih perlu dipertanyakan. apakah sejauh ini rakyat Indonesia mendapatkan keamanan dan kenyamanan yang maksimal untuk mencapai sebuah kesejahteraan?. Jawabnnya masih belum, sebab masih banyak tindakan-tindakan kriminal di negeri ini. Perampokan, penganiayaan, pelecehan, pemerkosaan, bahkan teror selalu menghiasi dalam mobilitas masyarakat. Akhir-akhir ini yang selalu mencuat aksi perampokan di siang bolong baik di toka-toko, Bank, Pasar, di Jalan, yang semua itu merupakan tempat umum. Rasionalitasnya jika mereka (perampok) berani melakukan aksinya ditempat keramaian di siang bolong, apalagi ditempat yang sepi di malam kelam. Silahkan direka-reka saja jawabannya.

Menurut hemat saya, dari segi keamanan Negara ini hampir berada dalam zona merah, mengapa demikian?. Sebab sekarang orang melakukan tindak kriminal tidak perlu sembunyi lagi, ditempat yang sepi, di malam hari. Bahkan mereka (pelaku) dengan membusungkan dada, gagah berani, melakukannya ditengah keramaian umum. Sadis bukan, jika di tempat umum mereka sudah sebegitu beraninya mau ke mana lagi masyarakat untuk mendapatkan keamanan. Apakah perlu mengubur diri untuk bersembunyi?.
Realitas di atas tentu menjadi PR terhadap institusi kepolisisan sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Harapannya Polri bisa membenah diri, menjawab segala persoalan yang sekian hari kian akut. Polisi bukan lagi merupakan momok yang menakutkan lagi tetapi menjadi sosok pelindung, pembawa kabar gembira dan kembali menjadi tumpuan masyarkat serta dapat menjadi modeling behavior  yang baik bukan memberikan contoh yang baik dalam melawan hukum. Disamping itu pula, Polri diharapkan dapat menjaga kemanan dan kenyamanan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan yang sempurna sehingga setiap ada masalah, polisi sebagai problem solver bukan sebagai problem maker.

Epistemolgi Abid Al-Jabiry dalam Pembaharuan Metodologi Hukum Islam




A.    Pendahuluan
Tradisi pemikiran Islam selalu mewarnai kancah khazanah intelektual dunia. Termasuk dengan tokoh-tokohnya yang selalu memunculkan epistemologi dan teori yang berbeda. Hal ini tentu memberikan angin segar bagi kalangan umat Islam itu sendiri karena tokoh-tokohnya bisa memberikan yang terbaik dalam hal pemikirannya termasuk al Jabiry.
Al Jabiri merupakan tokoh yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas yang cukup tinggi sehingga dia dikenal dengan teori epistemologinya yang mempunyai tiga rangkai yaitu bayani, irfani dan burhani. Untuk mengetahui lebih jelas maka secara singkat akan dijabarkan sebagai berikut.

B.     Profil Singkat Al Jabiry
Muhammad Abid Al Jabiry dipanggil Al Jabiry lahir di Maroko di kota Fejjij (Fekik), tepat pada tahun 1936. Dia memperoleh gelar doktornya di Universitas Muhammad V Rabat, Maroko.  Dia diangkat menjadi dosen sejak tahun 1976 sebagai dosen filsafat dan pemikiran Islam dan fakultas sastra. Adapun karyanya yang berupa buku antara lain Fikr Ibnu Khaldun, As Shabiyyah, wa Dlaulah (1971) karya itu hasil dari desertasi doktornya, Adhwa’  ‘ala Musykil al Ta’lim (1973), Madhkal Ila  Falsafah al ‘Ulum, min al Ru’yah Taqaddumiyah li Ba’dh Musykilatina al Fikriyyah al Tarbawiyyah (1977) Nahnu wa al Turats: Qira’ah Mu’asyirah fi Turatsina al Falsafi (1980), Takwin al Aql al Araby (1882), Bunyan al Aql al Araby; Dirasah Tahliliyah li Nuzhum al Ma’rifah fi  al Tsaqafah al Arabiyah (1986), al Aql al Siyasi al Arabi; Muhammadiyah wa Tajalliyatuh (1990), al Khitab al Arabi al Mu’ashir; Dirasah Tahliliyah Naqdiyah (1982). Selain dalam berbentuk buku ada juga yang berbentuk makalah seminar, di sebuah harian, artikel yang tersebar.[1]
Ketika kuliah di Rabat, dia memulai mengenal taradisi Perancis baik berupa kelimuan dan lain sebagainya termasuk pemikiran Marxisme, karena pada saat itu pemikiran Marxisme sangat berkembang dan menjadi trend pembahasan. Bahkan dia digadang termasuk pengagum Marxisme sehingga karya-karya Karl Marx dilahap  habis.
Al jabiry adalah seorang pemikir Islam Arab kontemporer dan namanya sejajar dengan tokoh lain seperti Muhammad Arkoen, Hassan Hanafi, Nasr Abu Zayd, Bassam Tibi, Muhammad Imarah, Fatima Mernisasi, Abdullah Laroui, dan lain sebagainya.
C.    Pemikiran Epistimologi Abid Al Jabiry
Epistemology Al Jabiry dalam pemikirannya pada dasarnya menjabarkan bahwa ada tiga bentuk epistemology yang dapat digunakan untuk menemukan ilmu pengetahuan yakni sebagai berikut:
1.      Bayani
Epistemolgi bayani  dalam tapak tilas sejarah merupakan epistemologi paling awal dalam pemikiran Arab. dalam sistem bayani al Jabiry menyimpulkan bahwa sistem ini dibangun oleh dua prinsip dasar yakni diskontinuitas atau keterpisahan (al infishal) dan prinsip kontigensi atau kemungkinan (at tajwiz). Prinsip tersebut termanifestasi dalam substansi individu (tubuh, tindakan, sensasi dan apapun yang terjadi di dalamnya) didasarkan atas hubungan dan asosiasi yang kebetulan saja tetapi tidak mempengaruhi dan berinteraksi.
Pendekatan bayani merupakan studi filosofis terhadap sistem bangunan pengetahuan yang menempatkan teks (wahyu) sebagai suatu kebenaran mutlak. Adapun akal hanya menduduki kedudukan skunder, yang bertugas menjelaskan dan membela teks yang ada. Dengan kata lain bayani hanya bekerja pada tataran teks (nizam al kitab) melebihi dataran akal (nizam al aql). Oleh karena itu kekuatan pendekatan ini yakni (sharaf) dan sastra (balaghah; bayan, mani’, dan badi’).[2]
2.      Irfani
Epistemologi irfani (gnostik; iluminasi) secara istilah menurut al Asfahani diartikan memahami sesuatu dengan pemikiran dan pengkajian yang mendalam atas apa yang ada dibalik sesuatu[3]. Pendekatan irfani ini merupakan penelitian perenungan yang mendalam disertai dengan penajaman dan ketajaman hati nurani. Batin menduduki posisi tertinggi dalam hirarki pengetahuan irfani.
Epistemolgi ini terdapat untuk pengalaman dan penghayatan keagamaan yang mendalam sebagai perangkat memahami dan menjelaskan agama. Dalam pendekatan irfani terdapat unsur humanitas (rasa kemanusiaan), tetapi  humanitas ilahiyah, yakni rasa kemanausiaan yang timbul setelah banyak mujahadah dan munajad kepada Allah SWT.  Melalui bayani diharapkan menangkap makna hakikat atau makna terdalam di balik teks dan konteks.
3.      Burhani
Al jabiry menyamakan sistem ini dengan rasionalisme[4]. Pendekatan burhani merupakan pendekatan yang mendasarkan diri pada kekuatan rasio yang dilakukan melalui dalil-dalil logika. Pendektan ini menjadikan realitas teks maupun konteks sebagai sumber kajian. Dalam pendekatan burhani tercakup metode ta’lili yang berusaha memahami realitas teks berdasarkan realitas teks, metode istislahi yang berusaha mendekati dan memahami objektif atau konteks berdasarkan filosofi.
Realitas di atas merupakan realitas alam (kauniyah), realitas sejarah (tarikhiyyah),sosial (ijtimaiyah) maupun realitas budaya (tsaqafiyyah). Dalam pendekatan ini, teks dan konteks  berada dalam satu wilayah yang saling berkaitan. Teks tidak berdiri sendiri, ia selalu terkait dengan konteks yang mengelilingi dan mengadakannya sekaligus konteks dari mana teks itu dibaca dan ditafsirkan, sehingga pemahaman bayani akan lebih kuat. Untuk itu pemahaman terhadap keagamaan dan realitas kehidupan sosial keislaman menjadi lebih memadai apabila dipergunakan pendekatan-pendekatan sosiologi, antropologi, kebudayaan dan sejarah.[5]
D.    Penutup

Al Jabiry merupakan tokoh pembaharu Islam yang mampu meletakkan struktur fundamental epistemology dalam Islam secara baik dan kuat. Dengan demikian umat Islam memepunyai salah satu tokoh intelektual yang memberikan kekayaan khazanan keilmuan dan pembaharuan. Struktur landasan fundamental tersebut antara lain adalah bayani, irfani dan burhani.
Epistemology bayani lebih menekankan pada prioritas bahasa, balaghah, bayan, mani’ dan badi’. Epistemology irfani lebih menekankan pada pendekatan irfani ini merupakan penelitian perenungan yang mendalam disertai dengan penajaman dan ketajaman hati nurani sehingga kedudukan batin sangat superior dalam irfani. Berbeda dengan burhani yang lebih menekankan pada rasio atau akal. Sehingga dalam burhani realitas teks dan realitas konteks menjadi sumber kajian berbeda dengan irfani yang menjadi sumber kajian realitas teks itu sendiri.






[1] Muhammad Abid Al Jabiry, Post Tradisionalisme Islam, terj. Ahmad Baso, (Yogyakarta: LKis, 2000), hlm. Xiii-xvi.
[2]Analiansyah, Struktur Epistemologi Pemikiran Islam (Pemikiran Muhammad Abid Al Jabiry) (Surakarta: Jurnal Al A’raf, Vol. III, No. 2 Edisi Jan-Juni, 2007).
[3]Muhammad Abid Al Jabiry, Bunyah al ‘Adl al Araby (Beirut: Al Markaz al Tsaqafah al Araby, 1993), hlm. 251, dikutip Analiansyah, Struktur Epistemologi Pemikiran Islam (Pemikiran Muhammad Abid Al Jabiry) (Surakarta: Jurnal Al A’raf, Vol. III, No. 2 Edisi Jan-Juni, 2007).
[4]Moh. Sofwan, Jalan Ketiga Pemikiran Islam (Gersik: Universitas Muhammadiyah Gresik-UMG Press , 2006), hlm. 374.
[5]Analiansyah, Struktur Epistemologi Pemikiran Islam (Pemikiran Muhammad Abid Al Jabiry) (Surakarta: Jurnal Al A’raf, Vol. III, No. 2 Edisi Jan-Juni, 2007).