Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Koalisi Poros Tengah; Mimpi di Siang Bolong
Posted by Memoar Pena on Jumat, 18 April 2014
Koalisi
partai Islam akhir-akhir ini hangat diperbincangkan dalam konstelasi politik
Indonesia. Berbagai macam nama koalisi didengungkan dari koalisi poros tengah (seperti
masa silam) sampai koalisi Indonesia Raya (ide Amien Rais). Spekulasi-spekulasi
awal bermunculan tentang eksistensi koalisi partai Islam ke depan. Apakah koalisi
ini akan menjadi koalisi kuat sebagaimana yang terjadi pasca reformasi dapat
mengegolkan mantan presiden Gus Dur dalam koalisi poros tengah, atau sebaliknya
koalisi partai Islam akan rapuh. Bahkan, koalisi ini tidak dapat dibentuk atau
hanya sekedar wacana.
Pasca
pemilu Legislatif 9 April 2014 koalisi partai Islam bermula inisiatif PKS yang
memungkinkan untuk membentuk koalisi partai Islam. Hal ini, ditanggapi serius
oleh Amin Rais inisiator koalisi poros tengah pada masa transisi reformasi silam
ketika mengusung Gus Dur jadi Presiden
RI.
Opini
koalisi partai Islam ini berujung pada pertemuan pimpinan partai berbasis Islam
yaitu PKB, PAN, PKS, dan PPP di Cikini. Berbagai macam persepsi tentang motif
pertemuan tersebut.
Entah
apa yang diperbincangkan di sana, namun menurut Amien Rais pertemuan tersebut
membicarakan tentang langkah-langkah partai Islam dalam agenda Pilpres sehingga
ke depannya ada kesepakatan-kesepakatan dengan melalui beberapa pertimbangan
untuk membangun bangsa yang lebih baik.
Apapun
alasannya opini koalisi poros tengah menurut hemat penulis kurang tepat dalam
konteks realitas bangsa Indonesia saat ini. Perbincangan yang mubadzir ini
tidak akan menghasilkan keputusan yang signifikan dalam konteks pembentukan
koalisi. Sekalipun terjadi tidak akan memberikan effect bagi mobilitas partai
Islam dalam memenangkan pilpres.
Sejatinya
partai Islam lebih berpikir tentang peta politik yang sudah konkrit di depan
mata. Dalam konteks Pilpres Katakanlah peta politk sekarang dibagi menjadi dua
yaitu capres Prabowo Subianto dan Joko Widodo. Dua kubu ini diakui atau tidak
merupakan calon terkuat dalam konstelasi politik pasca pemilu legislatif 9
April.
Sehingga
partai-partai Islam lebih mempetimbangkan ke mana mereka akan berlabuh diantara
dua kubu tersebut. Tentu dengan berbagai pertimbnagan lebih banyak mana mafsadat
dan mudarat dari kedua kubu, baik segi kapabilitas, integritas, serta kapasitas
yang dimiki dua capres tersebut. Inilah yang paling konkrit untuk segara di
ekskusi oleh partai-partai Islam agar tidak membuang waktu dalam menancapkan
strategi selanjutnya dalam pemenangan Capres.
Pemilu
Posted by Memoar Pena on Senin, 14 April 2014
Rakyat Indonesia akan dihadapkan pada hari bersejarah dalam
konstelasi demokrasi di Indonesia. Momentum itu, tepatnya pada tanggal 9 April
2014 yakni pemilihan umum (Pemilu) legislatif (DPR RI, DPRD dan DPD). Momen
ini, sangat urgen untuk mendapatkan perhatian masyarakat, sebab dalam waktu
sehari itu, akan menentukan masa depan bangsa Indonesia ke depan. Betapa tidak,
calon yang terpilih inilah secara kontitusional akan mendapatkan mandat politik
untuk menyuarakan aspirasi rakyat, melakukan pengawasan terhadap roda
pemerintahan, menyusun anggaran, melakukan legislasi (membuat peraturan
perundang-undangan).
Pertanyaannya siapa yang akan
menentukan masa depan bangsa tersebut? Jawabannya bukan para caleg, bukan pula
parpol, bahkan presiden pun tak kuasa menentukannya, tetapi yang mentukan
adalah rakyat, ini yang disebut kedaulatan rakyat dalam Negara demokrasi. Masa
depan bangsa ditentukan dari rakyat, oleh rakyat, dan hasilnya pun untuk
rakyat.
Hak pilih merupakan kekuasaan
luar biasa yang diberikan pada rakyat. Untuk itu jangan tukar kekuasaan itu
dengan uang Rp. 50.000 bahkan Rp. 30. 000. Pemilu bukan berbiacara
transaksional, kita mendapatkan uang atau tidak dalam waktu sehari, melainkan
berbicara masa depan kita ke depan, kebijakan untuk kita, kesejahteraan untuk
kita, bahkan untuk anak cucu kita nantinya. Tidak ada harganya uang sekecil Rp.
50.000 itu untuk menggadaikan diri kita dalam 5 tahun bahkan puluhan tahun ke
depan. Mengapa saya katakana puluhan tahun? Sebab meraka calon legislator, akan
membuat undang-undang, mengesahkan undang-undang yang akan mengatur bangsa ini
dalam beberapa tahun.
Apalagi menjadi golongan
putih (golput). Golput bukan menjadi langkah tepat bagi rakyat untuk bersikap
apatis terhadap realitas perilaku buruk anggota DPR, DPRD selama ini di muka
publik (seperti korupsi, asusila dan lain-lain). Tapi tugas dan langkah yang
harus kita lakukan adalah untuk mengganti mereka yang berperilaku buruk pada
orang-orang baik, berintegritas, mempunyai kapabilitas dan berkomitmen untuk
mensejaterahkan bangsa.
Tugas rakyat adalah menjadi
pemilih cerdas. Bagaimana untuk menjadi pemilih cerdas? Tentu dilihat dari
figur atau sosok calon selama berkiprah dalam ranah sosial, politik dan budaya
dengan katagori sebagai berikut; pertama, pemilih hendaknya melihat
integritas calon. Integritas sangat penting untuk mejadi negarawan. Sebab sikap
integritas merupakan sikap yang menunjukkan kemampuan yang memancarkan
kewibawaan dan kejujuran. Hal ini penting untuk menghadirkan para legislator
yang duduk di parlemen menjadi dewan yang betul-betul mempunyai rasa tanggung
jawab terhadap amanah yang diberikan oleh rakyat serta dapat mengakomodir
kepentingan rakyat.
Kedua, pemilih sejatinya
melihat sisi kapabilitas sang calon. Mempunyai integritas yang tinggi tidak cukup
untuk duduk di legislatif, tetapi dibutuhkan kapabilitas. Kapabilitas merupakan
sikap yang tidak hanya sebatas memiliki ketrampilan atau skill tetapi lebih paham secara
mendetail sehingga betul-betul menguasai kemampuannya dari A sampai Z secara
terperinci. Mengapa ini penting? karena legislator disamping melakukan
pengawasan, ia juga membuat regulasi seperti peraturan perundang-undangan.
Dalam hal ini tidak hanya butuh jujur, tetapi butuh ketarampilan dan skill
khusus yang memadai, sehingga produk hukum yang dihasilkan tidak hanya hitam di
atas kertas putih setelah itu masuk dalam tong sampah (tidak bisa
diaplikasikan). Maka kapabilitas sangat penting untuk menjadi salah satu
pertimbangan pemilih dalam menentukan pilihannya.
Ketiga, berkomitmen kuat. Berkomitmen kuat bukan dalam
arti negatif (komitmen sesuai kontrak “dil-dil” politik dagang sapi)
tetapi komitmen yang dimaksud adalah berpegang teguh terhadap tanggung
jawab yang diembannya. Apapun rintangan dan seperti apapun godaaannya, ia tetap
berada di jalan yang lurus, betul-betul mengaplikasikan janji-janjinya selama
kampanye.
Keempat, stelah pemilih mengetahui pribadi figure calon,
maka saatnya mengetahui visi dan misi atau program politik yang ditwarkan.
Tentu memilih program yang sesuai dengan kepentingan kemajuan bangsa atau tidak
mementingkan kelompok belaka.
Pendek kata, figur yang baik
denagn visi-misi yang baik pula, akan menghasilkan dewan yang baik. Tentu
katagori di atas bukan merupakan seutuhnya menjadi pijakan dalam menentukan
pilihan. Tetapi secara fundamental cukup mewakili dari keseluruhan. Jika
katagori di atas betul-betul diperhatikan secara seksama dengan nada optimis
penulis yakin Indonesia akan menjadi bangsa yang sejahtera.
Untuk itu, mari kita gunakan
hak pilih kita dengan cerdas dan hati nurani yang mendalam. Golput bukan alasan
tepat untuk melampiaskan sikap apatis kita terhadap parpol dan para
koruptor yang ada di DPR, DPRD, DPD yang telah berlalu. Tetapi kita saat ini
tengah menatap masa depan, cukup masa lalu menjadi pelajaran berharga. Masa
depan adalah milik kita, bukan milik perampok Negara. Jangan golput! karena
kita akan kecolongan untuk memilih orang yang baik dan kursinya diduduki oleh
koruptor. Jangan menerima uang! karena masa depan kita tidak bisa digadaikan
dengan serendah itu. Martabat bangsa, kini di tangan kita. Berjayalah
Indonesia.

