Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Koalisi Poros Tengah; Mimpi di Siang Bolong




Koalisi partai Islam akhir-akhir ini hangat diperbincangkan dalam konstelasi politik Indonesia. Berbagai macam nama koalisi didengungkan dari koalisi poros tengah (seperti masa silam) sampai koalisi Indonesia Raya (ide Amien Rais). Spekulasi-spekulasi awal bermunculan tentang eksistensi koalisi partai Islam ke depan. Apakah koalisi ini akan menjadi koalisi kuat sebagaimana yang terjadi pasca reformasi dapat mengegolkan mantan presiden Gus Dur dalam koalisi poros tengah, atau sebaliknya koalisi partai Islam akan rapuh. Bahkan, koalisi ini tidak dapat dibentuk atau hanya sekedar wacana.
Pasca pemilu Legislatif 9 April 2014 koalisi partai Islam bermula inisiatif PKS yang memungkinkan untuk membentuk koalisi partai Islam. Hal ini, ditanggapi serius oleh Amin Rais inisiator koalisi poros tengah pada masa transisi reformasi silam  ketika mengusung Gus Dur jadi Presiden RI.
Opini koalisi partai Islam ini berujung pada pertemuan pimpinan partai berbasis Islam yaitu PKB, PAN, PKS, dan PPP di Cikini. Berbagai macam persepsi tentang motif pertemuan tersebut.
Entah apa yang diperbincangkan di sana, namun menurut Amien Rais pertemuan tersebut membicarakan tentang langkah-langkah partai Islam dalam agenda Pilpres sehingga ke depannya ada kesepakatan-kesepakatan dengan melalui beberapa pertimbangan untuk membangun bangsa yang lebih baik.
Apapun alasannya opini koalisi poros tengah menurut hemat penulis kurang tepat dalam konteks realitas bangsa Indonesia saat ini. Perbincangan yang mubadzir ini tidak akan menghasilkan keputusan yang signifikan dalam konteks pembentukan koalisi. Sekalipun terjadi tidak akan memberikan effect bagi mobilitas partai Islam dalam memenangkan pilpres.
Sejatinya partai Islam lebih berpikir tentang peta politik yang sudah konkrit di depan mata. Dalam konteks Pilpres Katakanlah peta politk sekarang dibagi menjadi dua yaitu capres Prabowo Subianto dan Joko Widodo. Dua kubu ini diakui atau tidak merupakan calon terkuat dalam konstelasi politik pasca pemilu legislatif 9 April.
Sehingga partai-partai Islam lebih mempetimbangkan ke mana mereka akan berlabuh diantara dua kubu tersebut. Tentu dengan berbagai pertimbnagan lebih banyak mana mafsadat dan mudarat dari kedua kubu, baik segi kapabilitas, integritas, serta kapasitas yang dimiki dua capres tersebut. Inilah yang paling konkrit untuk segara di ekskusi oleh partai-partai Islam agar tidak membuang waktu dalam menancapkan strategi selanjutnya dalam pemenangan Capres.



  

Pemilu



Rakyat Indonesia akan dihadapkan pada hari bersejarah dalam konstelasi demokrasi di Indonesia. Momentum itu, tepatnya pada tanggal 9 April 2014 yakni pemilihan umum (Pemilu) legislatif (DPR RI, DPRD dan DPD). Momen ini, sangat urgen untuk mendapatkan perhatian masyarakat, sebab dalam waktu sehari itu, akan menentukan masa depan bangsa Indonesia ke depan. Betapa tidak, calon yang terpilih inilah secara kontitusional akan mendapatkan mandat politik untuk menyuarakan aspirasi rakyat, melakukan pengawasan terhadap roda pemerintahan, menyusun anggaran, melakukan legislasi (membuat peraturan perundang-undangan).
Pertanyaannya siapa yang akan menentukan masa depan bangsa tersebut? Jawabannya bukan para caleg, bukan pula parpol, bahkan presiden pun tak kuasa menentukannya, tetapi yang mentukan adalah rakyat, ini yang disebut kedaulatan rakyat dalam Negara demokrasi. Masa depan bangsa ditentukan dari rakyat, oleh rakyat, dan hasilnya pun untuk rakyat.
Hak pilih merupakan kekuasaan luar biasa yang diberikan pada rakyat. Untuk itu jangan tukar kekuasaan itu dengan uang Rp. 50.000 bahkan Rp. 30. 000. Pemilu bukan berbiacara transaksional, kita mendapatkan uang atau tidak dalam waktu sehari, melainkan berbicara masa depan kita ke depan, kebijakan untuk kita, kesejahteraan untuk kita, bahkan untuk anak cucu kita nantinya. Tidak ada harganya uang sekecil Rp. 50.000 itu untuk menggadaikan diri kita dalam 5 tahun bahkan puluhan tahun ke depan. Mengapa saya katakana puluhan tahun? Sebab meraka calon legislator, akan membuat undang-undang, mengesahkan undang-undang yang akan mengatur bangsa ini dalam beberapa tahun.
Apalagi menjadi golongan putih (golput). Golput bukan menjadi langkah tepat bagi rakyat untuk bersikap apatis terhadap realitas perilaku buruk anggota DPR, DPRD selama ini di muka publik (seperti korupsi, asusila dan lain-lain). Tapi tugas dan langkah yang harus kita lakukan adalah untuk mengganti mereka yang berperilaku buruk pada orang-orang baik, berintegritas, mempunyai kapabilitas dan berkomitmen untuk mensejaterahkan bangsa.
Tugas rakyat adalah menjadi pemilih cerdas. Bagaimana untuk menjadi pemilih cerdas? Tentu dilihat dari figur atau sosok calon selama berkiprah dalam ranah sosial, politik dan budaya dengan katagori sebagai berikut; pertama, pemilih hendaknya melihat integritas calon. Integritas sangat penting untuk mejadi negarawan. Sebab sikap integritas merupakan sikap yang menunjukkan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran. Hal ini penting untuk menghadirkan para legislator yang duduk di parlemen menjadi dewan yang betul-betul mempunyai rasa tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan oleh rakyat serta dapat mengakomodir kepentingan rakyat.
Kedua, pemilih sejatinya melihat sisi kapabilitas sang calon. Mempunyai integritas yang tinggi tidak cukup untuk duduk di legislatif, tetapi dibutuhkan kapabilitas. Kapabilitas merupakan sikap yang tidak hanya sebatas memiliki ketrampilan atau skill tetapi lebih paham secara mendetail sehingga betul-betul menguasai kemampuannya dari A sampai Z secara terperinci. Mengapa ini penting? karena legislator disamping melakukan pengawasan, ia juga membuat regulasi seperti peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini tidak hanya butuh jujur, tetapi butuh ketarampilan dan skill khusus yang memadai, sehingga produk hukum yang dihasilkan tidak hanya hitam di atas kertas putih setelah itu masuk dalam tong sampah (tidak bisa diaplikasikan). Maka kapabilitas sangat penting untuk menjadi salah satu pertimbangan pemilih dalam menentukan pilihannya.
Ketiga, berkomitmen kuat. Berkomitmen kuat bukan dalam arti negatif (komitmen sesuai kontrak “dil-dil” politik dagang sapi) tetapi komitmen yang dimaksud adalah  berpegang teguh terhadap tanggung jawab yang diembannya. Apapun rintangan dan seperti apapun godaaannya, ia tetap berada di jalan yang lurus, betul-betul mengaplikasikan janji-janjinya selama kampanye.
Keempat, stelah pemilih mengetahui pribadi figure calon, maka saatnya mengetahui visi dan misi atau program politik yang ditwarkan. Tentu memilih program yang sesuai dengan kepentingan kemajuan bangsa atau tidak mementingkan kelompok belaka.
Pendek kata, figur yang baik denagn visi-misi yang baik pula, akan menghasilkan dewan yang baik. Tentu katagori di atas bukan merupakan seutuhnya menjadi pijakan dalam menentukan pilihan. Tetapi secara fundamental cukup mewakili dari keseluruhan. Jika katagori di atas betul-betul diperhatikan secara seksama dengan nada optimis penulis yakin Indonesia akan menjadi bangsa yang sejahtera.
Untuk itu, mari kita gunakan hak pilih kita dengan cerdas dan hati nurani yang mendalam. Golput bukan alasan tepat untuk melampiaskan sikap apatis kita terhadap parpol dan  para koruptor yang ada di DPR, DPRD, DPD yang telah berlalu. Tetapi kita saat ini tengah menatap masa depan, cukup masa lalu menjadi pelajaran berharga. Masa depan adalah milik kita, bukan milik perampok Negara. Jangan golput! karena kita akan kecolongan untuk memilih orang yang baik dan kursinya diduduki oleh koruptor. Jangan menerima uang! karena masa depan kita tidak bisa digadaikan dengan serendah itu. Martabat bangsa, kini di tangan kita. Berjayalah Indonesia.